Kamis, 05 Maret 2009

Alhamdulillah Gaji TNI/Polri Naik 15% tahun ini






JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah akan merealisasikan rencana menaikkan gaji untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI/Polri beserta pensiunan plus tunjangan untuk veteran sebesar 15 persen pada tahun ini. Bahkan, pemerintah juga akan memberikan gaji ke-13.

Menurut Menkeu Sri Mulyani Indrawati, kemarin, di Jakarta, kenaikan gaji ini merupakan upaya pemerintah menjaga tingkat daya beli dan besaran konsumsi masyarakat. Kenaikan gaji ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor konsumsi di saat ekspor tidak bisa lagi diandalkan.

Dalam upaya menjaga daya beli masyarakat, kata Menkeu, pemerintah juga telah berusaha menurunkan inflasi, suku bunga, harga bahan bakar minyak (BBM), harga bahan baku, komoditas pangan pokok, serta tarif transportasi publik. "Pelaksanaan pemilihan umum juga mendorong belanja masyarakat tetap tinggi," kata Sri Mulyani.

Pemerintah juga akan melaksanakan program-program belanja dan subsidi langsung ke rumah tangga sasaran (RTS), di samping melaksanakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), di perdesaan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 10,3 triliun. Bersamaan dengan itu, juga digelar program peningkatan perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan, antara lain melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 17,3 triliun, Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Rp 7,2 triliun, serta Program Keluarga Harapan (PKH) Rp 1,1 triliun. Sementara program Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 3,8 triliun juga diteruskan.

Sri Mulyani menjelaskan, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tahun ini sebesar 4-5 persen, pertumbuhan konsumsi rumah tangga diharapkan terjaga di level 4,7 persen dan pertumbuhan ekspor 0-5 persen. "Jika proyeksi pertumbuhan ekspor 0 persen, maka itu akan mengakibatkan pertumbuhan ekonomi sedikit di atas 4 persen. Jika ekspor 5 persen, maka pertumbuhan ekonomi diproyeksikan di atas 4,5 persen," ujarnya.

Pemerintah juga menyiapkan respons atas imbas krisis global saat ini yang tertuang di APBN 2009. Ini dilakukan, antara lain, dengan menjaga konsumsi masyarakat tetap menjadi penyumbang pertumbuhan ekonomi. "Lewat APBN 2009, pemerintah menjaga konsumsi masyarakat dengan meningkatkan daya beli melalui penurunan tarif pajak orang pribadi, kenaikan penghasilan tak kena pajak (PTKP), kenaikan gaji, peningkatan alokasi belanja sosial, dan subsidi langsung ke RTS," tuturnya.

Menkeu juga mengatakan, penerimaan perpajakan akan mengalami penurunan sebesar Rp 58,9 triliun sebagai dampak krisis ekonomi global. APBN 2009 menetapkan target penerimaan perpajakan sebesar Rp 725,8 triliun.

Namun, diproyeksikan penerimaan perpajakan ini hanya mencapai Rp 666,9 triliun. "Dampak perlambatan pertumbuhan ekonomi, depresiasi rupiah, dan penurunan harga minyak menyebabkan penerimaan perpajakan turun Rp 59 triliun," katanya.

Dia merinci, penurunan itu terdiri dari penurunan pajak penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp 17,3 triliun (dari Rp 300,7 triliun menjadi Rp 283,3 triliun) dan dari PPh migas sebesar Rp 18,0 triliun (dari Rp 56,7 triliun menjadi Rp 38,8 triliun). Sementara itu, penerimaan PPN juga turun Rp 13,5 triliun (dari Rp 249,5 triliun menjadi Rp 236,0 triliun), bea masuk turun Rp 2 triliun (dari Rp 19,2 triliun menjadi Rp 17,2 triliun), dan bea keluar turun Rp 6,9 triliun (dari Rp 9,3 triliun menjadi Rp 2,4 triliun).

Sementara itu, Managing Director Econit Advisory Group Hendri Saparini mengatakan, pemerintah hendaknya menunda kenaikan gaji PNS/TNI-Polri karena kondisi kurang menunjang. Dia mengingatkan, krisis keuangan global membuat perekonomian nasional sulit bisa tumbuh signifikan.

Saparini menyebutkan, pemerintah sebaiknya memfokuskan penggunaan dana dalam APBN . Apalagi pemerintah menghambat kenaikan gaji buruh/pekerja melebihi pertumbuhan ekonomi, sementara di lain pihak, kenaikan gaji PNS dan Polri justru mencapai 15 persen.

"Semua ini menyangkut masalah kesejahteraan masyarakat Indonesia, bukan hanya aparatur negara. Jadi, yang harus dipikirkan bagaimana membangun perekonomian nasional secara menyeluruh sehingga tercipta masyarakat yang sejahtera dan segera keluar dari krisis keuangan global," ujarnya.

Saparini menambahkan, kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri sekarang ini terkesan bersifat politis terkait momentum Pemilu 2009. Menurut dia, andai kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri memang sudah tidak dapat ditawar-tawar lagi, paling tidak kenaikan itu tidak sebesar rencana pemerintah.

"Artinya, kenaikan gaji bagi PNS dan TNI/Polri golongan bawah memang lebih rendah dari upah minimum. Kalau sudah jauh melampaui upah minimum, gaji mereka tidak usah dinaikkan. Lebih baik dana yang tersedia di APBN digunakan untuk menggenjot perekonomian nasional melalui pemberdayaan UMKM," ujar Saparini.

Kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri, menurut dia, tidak berdampak memperbaiki ekonomi sesuai target pemerintah. Sementara mendorong perkembangan sektor riil bisa diandalkan mampu menciptakan lapangan kerja Kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri baru bisa dilakukan apabila penerimaan pajak meningkat dan kondisi APBN aman.

"Sekarang ini kan APBN sedang krisis. Jadi, dana yang tersedia jangan malah dipakai untuk hal yang tidak mendesak atau masih bisa ditunda," ucap Saparini.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Muhidin M Said juga menyatakan, pemerintah seharusnya menggunakan dana APBN untuk kegiatan yang produktif bagi ekonomi nasional, khususnya untuk mengantisipasi dampak krisis global. Menurut dia, langkah yang urgen dilakukan pemerintah saat ini adalah menggerakkan ekonomi di perdesaan.

"Dalam kondisi krisis ini, pemerintah mana pun di dunia ini justru memotong gaji para eksekutif mereka yang kemudian dialihkan untuk memacu perekonomian negara. Pemerintah kita melakukan tindakan sebaliknya," kata Muhidin. (Bayu/Andrian)

download daftar gaji pp 20 2009
ftp://ftp1.perbendaharaan.go.id/peraturan/pp/2009/pp_20_2009.pdf

1 komentar:

iwan mengatakan...

atanya gaji naik bos?kapan to?standarnya brp?kapan direakisasinya?